3 Terpidana Mati Bom Bali 1 di EKSEKUSI

Finally, akhirnya, 3 terpidana mati bom bali 1 yakni Amrozy bin Nurhasyim, Imam Samudera alias Abdul Aziz, Ali Ghufron alias Mukhlas, dieksekusi mati pada hari Minggu, tanggal 8 November 2008 dini hari.

Tepatnya jam 00.15 WIB di lembah Nirbaya, Nusa Kambangan sekitar 2 km dari LP Batu.
Mereka dieksekusi oleh tim eksekutor dan didampingi oleh jaksa eksekutor, tim dokter, dan rohaniawan. Mereka dieksekusi tanpa menutup mata atas permintaan mereka sendiri.
Setelah dieksekusi Jenazah mereka dibawa ke helikopter dan langsung diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing. Setelah tiba di kediaman mereka masing-masing, jenazah mereka langsung dishalatkan dan dimakamkan.
Selain itu, beberapa korban dan pemuka ke-5 agama yang ada di Indonesia berkumpul di Kuta dan memanjatkan do'a untuk mereka.
Monumen Ground Zero pun diramaikan oleh para keluarga korban untuk sekedar mengenang dan mendo'akan keluarga mereka.

Wah... kayanya banyak dech orang bali yang senang dengan eksekusi ini. Sampai-sampai ada orang Australia yang bersorak gembira dengan eksekusi ini, padahal di negara mereka sudah tidak diperbolehkan hukuman mati.
Apakah anda termasuk dalam orang-orang yang senang dengan eksekusi mereka??
Semoga saja tidak terjadi teror-teror lagi yang seperti bom bali 1 di Indonesia.
Amin...

0 komentar: